Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Pengedar Sabu Asal Pronojiwo Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Lumajang 

    Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Pengedar Sabu Asal Pronojiwo Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Lumajang 

    LUMAJANG - Pria berinisial DT (29) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang , saat ini harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Lumajang setelah ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, pada Kamis (31/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Tersangka DT yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat berada di dalam rumahnya di Dusun Browo, Desa Sidomulyo.

    "Dalam penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan di dalam rumah hingga akhir menemukan barang bukti sabu. Kemudian  tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lumajang, " ungkap Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono 

    AKP Ari Hartono mengatakan karena pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, maka, setelah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.

    “Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tahan di rutan Polres Lumajang, " ujarnya.

    Selain menerima pelimpahan kasus Pengedar sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang juga menerima barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat dilakukan penangkapan.

    “Barang bukti yang diserahkan diantaranya, 2 poket sabu dengan berat bruto 2, 71 gram, timbangan elektrik warna putih merk yahong, 1 buah kresek warna hitam berisi 5 pack plastik klip kosong, dan handphone warna hitam merk Samsung, " lanjut AKP Ari Hartono.

    Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ungkap Peretas Website Milik...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Silaturahmi Kapolresta Banyuwangi dengan Pengurus LDII Banyuwangi di Ponpes PPPM Nurul Huda
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Personel Koramil 0824/13 Rambipuji Beri Materi PBB Pelajar MTs dan MA Ponpes An Nur

    Ikuti Kami