Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

    Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

    SURABAYA - Kembali Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan dan memastikan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti  terlibat peredaran Narkoba.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12).

    "Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, " kata Kombes Dirmanto.

    Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

    "Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, " tegas  Kombes Dirmanto.

    Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

    Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

    "Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota, " terang Kombes Dirmanto. 

    Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

    "Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas, " kata Kombes Dirmanto.

    Diungkapkan oleh Kombes Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

    "Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim, " ujar Kombes Dirmanto.

    Hal itu lanjut Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.

    "Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba, " pungkas Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Stafsus Menkum: 3 Poin Penting Perkuat Reformasi...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Terjunkan 532 Personel Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah
    Pegawai Rutan Magetan Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN Semester II TA 2024
    Pertahankan Prestasi, Rutan Magetan Kembali Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan

    Ikuti Kami